Subjek psikologi biasanya manusia dan hewan tapi terkadang ada juga yang meneliti tentang tumbuhan. Jadi ada dua syarat khusus yang berbeda dari kedua subjek tersebut, jika untuk hewan dibutuhkan review dan disetujui oleh lembaga etika yang melindungi hewan dan untuk manusia harus membaca dan menyetujui lalu menandatangani dahulu surat persetujuan (informed concent).
Nah apa apa saja isi Informed Concent? Disini coba saya akan jelaskan
1. Tujuan dan prosedur penelitian
Ini sangat penting karena si subjek akan mengerti apa yang harus dia lakukan dan apakah ada dampak yang akan ia terima lalu dia juga mengetahui tujuan dari penelitian ini apa jadi dia bisa langsung menilai apakah dia cocok untuk berpartisipasi dalam penelitian itu.
2. Keuntungan/kegunaan penelitian
Apa keuntungan yang didapatkan sang subjek jika dia mengikuti penelitian ini jadi sang subjek juga mendapatkan reward dari dia membantu seseorang dalam penelitiannya. Juga penelitian harus memberi tahukan apa gunanya penelitian ini agar sang subjek bisa mendapatkan hal positif dari penelitian ini.
3. Resiko yang mungkin terjadi pada subjek
Hal ini sangat krusial dalam penelitian, tidak hanya penelitian psikologi teteapi penelitian ilmu yang lain juga. Karena jaman dulu banyak penelitian yang memiliki resiko ke subjeknya hingga membuat kehidupan si subjek berubah. Tentunya ini sangat tidak ber-prikemanusiaan dan melanggar HAM. Maka dari itu dibuat lah suatu peraturan dimana sang subjek kemungkinan besar mendapatkan beberapa dampak penelitian tersebut.
4. Keleluasaan mengundurkan diri kapan saja tanpa dikenai sanksi
Hal ini dikarenakan dalam penelitian tidak adanya unsur paksaan bagi sang subjek karena itu ada peraturan HAM nya juga kita secara etika meminta tolong pada dia jadi jika dia merasa tidak cocok dengan penelitian tersebut maka dia bisa saja mengundurkan diri tanpa sanksi.
5. Kerahasiaan identitas subjek
Ini juga perlu karena ada beberapa subjek yang tidak mau orang orang mengetahui itu karena bisa saja di dalam penelitian tersebut ada beberapa aib. Dan dalam peraturan HIMPSI pun ada aturan untuk menjaga kerahasiaan subjek atau para pasien.
Oke gaeeees mungkin ini dulu yang bisa aku posting, sebelumnya saya ucapkan terima kasih dan semoga bermanfaat:)
0 komentar:
Post a Comment